KPU Batalkan Rekap Bengkulu

Ada Tiga Versi Data, Suara Demokrat Menggelembung

KPU Batalkan Rekap Bengkulu
KPU Batalkan Rekap Bengkulu

Seluruh saksi mengaku senang atas keputusan berani yang dilontarkan oleh KPU dengan menyatakan bahwa data yang dimiliki KPU salah.

“Salut atas keputusan yang diambil KPU. Kami merekomendasikan supaya internal KPU yang ada di Bengkulu, khususnya di Kaur dipecat," ujar salah satu saksi parpol menyambut keputusan pleno KPU tersebut.

 

Seperti diketahui, penghitungan suara di Provinsi Bengkulu yang pernah dibacakan pada (27/4) sempat mengalami beberapa kali penundaan. Pasalnya, saksi parpol keberatan dengan adanya perbedaan data yang ada antara di tangan saksi dan KPU. Data yang diberikan oleh KPU Provinsi Bengkulu ternyata mengalami perbedaan suara sebanyak 3.000 suara yang diduga terjadi penggelembungan untuk Partai Demokrat.

Beberapa waktu lalu, Wakil Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu PDIP Arif Wibowo menyatakan adanya penggelembungan suara Partai Demokrat di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Dia mengatakan, saat penghitungan di Kabupaten Kaur  perolehan suara Demokrat mencapai 24.594 suara. ”Namun, kenapa saat rekap dilakukan KPU Bengkulu di Hotel Borobudur ini suara Demokrat bertambah menjadi 27.798,” katanya. (dil)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membatalkan seluruh hasil rekapitulasi manual di Kabupaten Kaur berdasarkan data KPU setempat. Atas permasalahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News