KPU Belum Putuskan Nasib 4 Caleg

KPU Belum Putuskan Nasib 4 Caleg
KPU Belum Putuskan Nasib 4 Caleg
Sedangkan, Ahmad Daeng Sere (caleg terpilih PPP dapil Sulsel I) dan M Mahfud (caleg terpilih PPP dapil Jatim XI) ditetapkan sebagai caleg terpilih. Empat caleg tersebut ditunda penetapannya pada 2 September 2009 atas rekomendasi Bawaslu. Kemudian, Bawaslu menyampaikan rekomendasi itu pada Rabu (9/9), tepat tujuh hari batas penyampaian rekomendasi.

  Setelah melakukan proses klarifikasi, Bawaslu menyatakan tiga caleg tidak memenuhi syarat sebagai caleg terpilih, yakni Ahmad Daeng Sere karena tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), tapi tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT); Suwardjono (berstatus sebagai PNS, dan Eri Purnomohadi (berstatus sebagai pejabat BUMN).

Namun, Hafiz membantah jika pihaknya sudah menetapkan dua orang dari empat caleg bermasalah itu. ’’Hampir selesai,’’ kata Hafiz singkat. Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap KPU segera memberikan sikap resmi atas rekomendasi Bawaslu itu. Setelah menerima sikap resmi KPU, maka Bawaslu akan menggelar rapat pleno. (bay)

JAKARTA– Putusan KPU terkait nasib empat caleg bermasalah ternyata belum final. Komisi Pemilihan Umum hingga kini masih menggantung status


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News