KPU Diminta Tidak Keluarkan Pemilih Bermasalah dari DPT
jpnn.com - JAKARTA – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeiry Sumampow, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengeluarkan nama pemilih bermasalah dari daftar pemilih tetap (DPT), meski dalam perbaikan diketahui nama tersebut fiktif.
Langkah ini menurut Jeiry penting dilakukan, untuk menjaga agar jumlah DPT Pemilu 2014 yang telah ditetapkan mencapai 188 juta jiwa, tidak berubah.
“Misalkan pemilihnya fiktif, saya kira cukup dicoret saja. Jadi angka DPT-nya tidak berubah. Sehingga tidak mengganggu proses penghitungan rekapitulasi suara hasil pemilihan nantinya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/11).
Setelah melakukan pencoretan, maka untuk menjaga jumlah DPT tidak berubah, KPU perlu membuat kolom khusus dalam formulir rekapitulasi hasil penghitungan suara nantinya.
Kolom tersebut baru diisi jika petugas di lapangan menemukan pemilih fiktif di sebuah tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan DPT yang diterima.
“Jadi harus masuk formulir C1 (formulir rekapitulasi suara), supaya terakumulasi. Dengan demikian angka DPT tetap muncul dan tidak berubah,” katanya.
Langkah lain, KPU menurut Jeiry juga perlu membuat pengkodean khusus terhadap data pemilih yang diperbaiki. Dengan langkah ini masyarakat maupun partai politik peserta pemilu dapat mengetahui secara persis proses perbaikan yang dikerjakan.
Selain itu juga mengetahui siapa saja sebenarnya pemilih yang disebut ada, namun belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).(gir/jpnn)
JAKARTA – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeiry Sumampow, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengeluarkan nama pemilih
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi