KPU DKI Dianggap Pasif Jaring Pemilih Tambahan
Rabu, 25 Juli 2012 – 18:01 WIB

KPU DKI Dianggap Pasif Jaring Pemilih Tambahan
Denny juga mengatakan, waktu pendaftaran selama 5 hari tidaklah cukup mengingat dinamisnya mobilitas warga Jakarta. Ia meminta KPU DKI agar membuka waktu pendaftaran lebih lama lagi.
"Harusnya 30 hari, supaya ada kesempatan minggu berikutnya bila tak sempat minggu ini," paparnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Langkah KPU DKI membuka pendaftaran bagi pemilih tambahan dinilai kurang optimal. Pasalnya, KPU DKI dalam proses tersebut bertindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit