KPU Dukung E-Voting Pada Pemilu 2014

Setiap TPS Hanya Butuh Rp2 Hingga Rp3 Juta

KPU Dukung E-Voting Pada Pemilu 2014
KPU Dukung E-Voting Pada Pemilu 2014
Dia mengatakan, akibat proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2009 yang tidak akurat, banyak pengajuan pemohononan pemilu ulang di Mahkamah Konstitusi.

Diterangkannya, enam dari 26 perkara yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi adalah karena kesalahan penyelenggara pemilu.

Menurut Hafiz, semua inovasi tersebut dapat diwujudkan jika pemilu dilakukan secara elektronik. Dia menegaskan, jika memang pemilihan  elektronik diterapkan, sosialisasi harus dilakukan secara intensif. "Kalau perlu ada pelatihan massal juga," saran dia.

Kepala BPPT Mirzan Azis Iskandar menyatakan, dengan peralatan yang diproduksi sendiri oleh anak bangsa di dalam negeri, pemilu elektronik dapat dilakukan dengan biaya yang murah.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary mengatakan jika teknologi telah siap dan memungkinkan maka KPU optimis pada 2014

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News