KPU Lombok Tengah Pastikan Jumlah Kursi DPRD Untuk 2024 Tetap 50

KPU Lombok Tengah Pastikan Jumlah Kursi DPRD Untuk 2024 Tetap 50
Acara media gathering KPU Kabupaten Lombok Tengah di Praya. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

Dapil 3 yaitu Kecamatan Praya Timur dan Pujut tetap sembilan kursi, kemudian di Dapil 4 Kecamatan Praya Berat dan Praya Barat Daya masih tujuh kursi.

Sedangkan untuk Dapil 6 Kecamatan Batukling dan Batukliang Utara tujuh kursi.

"Sehingga jumlah kursi di DPRD Kabupaten Lombok Tengah tetap 50 kursi dengan jumlah penduduk satu juta lebih," tegas Darmawan.

Darmawan mengatakan perubahan alokasi kursi di Dapil 1 itu dilakukan sesuai dengan jumlah penduduk di Dapil masing-masing.

Hal itu juga telah sesuai berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan.

"Saat ini kami sedang mensosialisasikan kepada masyarakat jika untuk Pemilu 2024 akan ada perubahan kursi," ungkap Darmawan.

Di sisi lain, Darmawan juga mengatakan bahwa utuk jumlah kursi DPRD Provinsi NTB Dapil Lombok tetap sama yakni 14 kursi.

Ke-14 kursi tersebut yang terdiri dari dua dapil di Lombok Tengah, yaitu bagian selatan sebanyak tujuh kursi, dan Lombok Tengah bagian utara sebanyak tujug kursi.

KPU Kabupaten Lombok Tengah memastikan jumlah kursi untu DPRD pada Pemilu 2024 nanti masih sama dengan 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News