KPU Lombok Tengah Pastikan Jumlah Kursi DPRD Untuk 2024 Tetap 50

KPU Lombok Tengah Pastikan Jumlah Kursi DPRD Untuk 2024 Tetap 50
Acara media gathering KPU Kabupaten Lombok Tengah di Praya. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, PRAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah menetapkan jumlah kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah Lalu Darmawan mengatakan untuk DPRD kabupaten sendiri akan memperebutkan 50 kursi

"50 kursi DPRD itu akan diperebutkan di enam dapil (daerah pemilihan, red)," kata Darmawan kepada wartawan di Praya, Rabu (29/3).

Jumlah tersebut, kata Darmawan, masih sama dengan Pemilu 2019. Akan tetapi ada perubahan alokasi kursi di salah satu dapil.

"Alokasi kursi yang berubah itu di Dapil 1 di Kecamatan Praya dan Praya Tengah dari sepuluh kursi menjadi sembilan kursi," ujar Darmawan.

Perubahan itu menyebabkan untuk di Dapil 5 yaitu Kecamatan Jonggat dan Peringgerate bertambah satu kursi menjadi sembilan.

"Pada Pileg 2019 Dapil 5 ini ada delapan kursi, sekarang berubah menjadi sembilan kursi pada Pemilu 2024," sebutnya.

Sementara untuk dapil lainnya tidak ada perubahan, seperti Dapil 2 Kecamatan Kopang dan Janapria sembilan kursi.

KPU Kabupaten Lombok Tengah memastikan jumlah kursi untu DPRD pada Pemilu 2024 nanti masih sama dengan 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News