KPU Menyatakan Dokumen PKN Lengkap
Selasa, 02 Agustus 2022 – 18:55 WIB
"Kami menjadi yakin karena semua yang kami setor diterima dan memenuhi syarat dalam Sipol KPU. Maka itulah, kami pakai dasar mendaftar dan itu nanti dipakai untuk verifikasi dan administrasi," ujarnya. Sekadar informasi, Selasa (2/8), merupakan hari kedua pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di KPU.
Baca Juga:
Pada hari kedua ini, hanya PKN yang mendaftakan diri ke KPU. (mcr9/jpnn)
KPU menyatakan dokumen PKN lengkap. PKN satu-satunya parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di KPU hari ini.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen