KPU Minta Jangan Terpengaruh LSM

KPU Minta Jangan Terpengaruh LSM
KPU Minta Jangan Terpengaruh LSM
JAKARTA- Pemerintah dan KPU menegaskan kembali bahwa data pemilih sementara yang dirilis LSM tak bisa dijadikan acuan untuk menunjukan berapa jumlah pemilih Pemilu 2009. Bahkan secara hukum, kekuatan perhitungan organisasi non pemerintah seperti itu tak bisa dipertanggung jawabkan sebab dilakukan melalui sample, bukan sensus yang selama ini dilakukan oleh pemerintah maupun KPU. Penegasan ini dikemukakan Sri Nuryanti, Ketua Kelompok Kerja Pemutakhiran Data Pemilih KPU, menanggapi masih adanya polemik di masyarakat menyusul adanya hasil survei LP3ES yang menyebutkan lebih dari 30 juta (20 persen) pemilih tak terdata.

"Jadi jangan terpengaruh dengan dengan hasil survei, sebab aturan kita tak mengenalnya. Setelah kita konfirmasi, mereka (LP3ES) tak bisa menunjukan dimana lokasi yang tak terdata itu," sebut Yanti, saat menggelar jumpa pers di Departemen Dalam Negeri bersama Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Rasyid Saleh,  Jumat (26/9). Data KPU per 1 September 2008, lanjut Yanti,  jumlah penduduk Indonzesia mencapai 238 juta. Dari angka itu, hingga 15 September 2008 jumlah pemilih sementara mencapai 170.980.413 ditambah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Luar Negeri, yang jumlahnya diprediksi 1.609.737. Polemik ini, tambah Yanti, dipastikan tak mengganggu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanggal 10 Oktober. (pra)

JAKARTA- Pemerintah dan KPU menegaskan kembali bahwa data pemilih sementara yang dirilis LSM tak bisa dijadikan acuan untuk menunjukan berapa jumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News