KPU Tak Salah Putuskan Sendiri Jadwal Pemilu 2024, Begini Alasannya
"Kami ingin mendengar perspektif banyak pihak seperti dari DPR, pemerintah yaitu Mendagri seperti apa, dan rencana KPU meskipun secara UU memandatkan KPU untuk menentukan jadwal pemilu," katanya.
Yanuar menilai setiap keputusan terkait pemilu ada banyak variabel yang harus dihitung seperti anggaran penyelenggaraan, persiapan penyelenggara, data pemilih, dan hal-hal terkait logistik pemilu.
Selain itu, KPU menurutnya juga tidak bisa membuat jadwal sendiri terkait kampanye pemilu karena harus mendengar masukan partai politik untuk menentukan durasi waktunya.
"Lalu harus juga dibicarakan mengenai persyaratan calon yang maju di Pemilu Legislatif maupun pemilihan presiden. Karena itu untuk menginventarisir hal-hal tersebut, KPU perlu mendengarkan masukan stakeholder terkait," katanya.
Namun, waktu pelaksanaan rapat tersebut belum ditentukan waktunya, hanya dipastikan akan dilaksanakan pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022.(Antara/jpnn)
KPU tak salah memutuskan sendiri jadwal pelaksanaan Pemilu 2024, begini alasannnya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres