KPU Undang 150 Orang untuk Tetapkan Jokowi - Ma'ruf sebagai Pemenang Pilpres

KPU Undang 150 Orang untuk Tetapkan Jokowi - Ma'ruf sebagai Pemenang Pilpres
Jokowi dan Ma'ruf Amin. Foto: Rahmat/Humas

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang 150 orang dari pihak terkait untuk hadir dalam rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (30/6).

Dalam rapat pleno ini, nantinya KPU RI akan membacakan surat keputusan serta berita acara.

"Total ada 150, itu bisa dihitung jumlah pendukung paslon ada 20 masing-masing dan saya sudah konfirmasi pendukung paslon 02 akan datang," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra di kantornya.

BACA JUGA : 7 Tokoh Muda Ini Dinilai Layak Jadi Kandidat Menteri Jokowi

Selain pendukung, KPU RI juga mengundang 16 partai politik. Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) juga diundang dalam acara ini.

Saat disinggung ketika rapat pleno nanti kubu Prabowo - Sandi tidak datang, menurut Ilham hal itu tidak memiliki konsekuensi apa pun.

BACA JUGA : Heboh! Pak Jokowi Bicara Apa ya Sama Ivanka Trump

 

KPU akan membacakan surat keputusan yang nantinya akan diserahkan kepada Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai presiden dan cawapres terpilih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News