KPUD Coret Bacaleg Mantan Napi Korupsi

KPUD Coret Bacaleg Mantan Napi Korupsi
KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

''Kalau sudah ada keputusan dari KPUD, pasti kami ganti,'' tegasnya.

Menurut Taufiq, sapaan akrab Taufiqulbar, partai sebenarnya sudah mengingatkan Mustafad.

''Sudah diingatkan, tapi yang bersangkutan tetap ingin maju,'' ungkapnya.

Satu bakal calon lain yang masuk TMS adalah Nasrullah. Namun, hingga kemarin Ketua DPC PPP Sidoarjo Usman Ikhsan belum bisa dikonfirmasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nasrullah adalah anggota DPRD periode 2009-2014 dari Partai Nasional Kebangkitan Ulama (PKNU).

Dia tersangkut kasus korupsi dana hibah program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) senilai Rp 200 juta.

Dia dihukum satu tahun penjara. Adapun Sumi Harsono dan Mustafad Ridwan, anggota DPRD Sidoarjo periode 1999-2004, mereka terlibat kasus korupsi anggaran peningkatan kualitas sumber daya anggota DPRD. Nilai kerugian negara mencapai Rp 21,9 miliar. (aph/c7/hud/jpnn)


KPUD Sidoarjo meminta partai politik segera mengganti tiga nama bacaleg mantan napi korupsi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News