Kristina Penuhi Panggilan Pengadilan Tipikor
Jadi Saksi untuk Al Amin Nasution
Jumat, 28 November 2008 – 12:57 WIB
JAKARTA - Penyanyi dangdut Kristina Iswandari akhirnya datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia datang bersama adiknya Silvia Wilhayanti. Kehadiran dua saudara itu untuk menjadi saksi bagi terdakwa anggota Komisi IV DPR-RI, Al Amin Nur Nasution, suami Kristina sendiri.
Kristina dan Silvia datang ke Tipikor bersama beberapa orang berbadan tegap. Sejak keluar dari lift Tipikor di Lt 1, mereka disambut para juru foto, wartawan, dan kameraman. Sempat berdesak-desakan, akhirnya kedua saksi untuk Al Amin yang sudah dijadwal sejak dua minggu terakhir itu masuk ke dalam ruang Penuntut Umum.
Baca Juga:
Tak ada keterangan yang keluar dari mulut Kristian dan Silvia ketika masuk gedung Tipikor. Dia hanya menerobos brikade wartawan. ”Awas.. awas.. minggir-minggir..,” suara gaduh itu meminta wartawan menyingkir.
Kristina mengenakan pakaian kotak-kotak coklat dengan rambut terkuncit. Sementara, Silvia mengenakan pakaian garis-garis hijau dan memakai jilbab.
JAKARTA - Penyanyi dangdut Kristina Iswandari akhirnya datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang
- BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah