Kronologi Penangkapan 2 Prajurit TNI Bandar Sabu-Sabu 75 Kg & Ekstasi 40 Ribu Butir
Kamis, 15 Desember 2022 – 23:23 WIB

???????Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (nomor tiga dari kiri) menjelaskan kasus narkoba yanga melibatkan oknum TNI dan warga sipil. (Foto:ANTARA/HO/Polda Sumut.)
Pada kesempatan terpisah, Wadan Pomdam I/BB Letkol CPM Intan menegaskan kedua anggota TNI itu telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus kepemilikan narkoba tersebut.
"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Mereka terancam sanksi dipecat dan nantinya akan diserahkan ke Otmil untuk disidangkan," katanya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bareskrim Polri menjelaskan penangkapan oknum TNI dan warga sipil terlibat peredaran sabu-sabu 75 kg dan pil ekstasi 40 ribu butir.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik