Kronologi Penangkapan 2 Prajurit TNI Bandar Sabu-Sabu 75 Kg & Ekstasi 40 Ribu Butir
Kamis, 15 Desember 2022 – 23:23 WIB
Pada kesempatan terpisah, Wadan Pomdam I/BB Letkol CPM Intan menegaskan kedua anggota TNI itu telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus kepemilikan narkoba tersebut.
"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Mereka terancam sanksi dipecat dan nantinya akan diserahkan ke Otmil untuk disidangkan," katanya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bareskrim Polri menjelaskan penangkapan oknum TNI dan warga sipil terlibat peredaran sabu-sabu 75 kg dan pil ekstasi 40 ribu butir.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya