Kuasa Hukum Sebut Edy Mulyadi Bilang Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Hanya Guyonan
Minggu, 30 Januari 2022 – 14:27 WIB

Juju Purwanto menjelaskan maksud pernyataan kliennya Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak. Foto: ilustrasi/ tangkapan layar Bang Edy Channel.
Diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.
Laporan tersebut kini sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Juju Purwanto menjelaskan maksud pernyataan kliennya Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana