Kuasa Hukum Sebut Edy Mulyadi Bilang Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Hanya Guyonan
Minggu, 30 Januari 2022 – 14:27 WIB
Diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.
Laporan tersebut kini sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Juju Purwanto menjelaskan maksud pernyataan kliennya Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Rencana Pindah ke IKN Juli, Menteri PUPR: Saya dan Istri Mau Duluan Sebelum Presiden
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Air Amran
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!