Kubu Jokowi-JK Optimistis Gugatan Prabowo Ditolak MK

Kubu Jokowi-JK Optimistis Gugatan Prabowo Ditolak MK
Kubu Jokowi-JK Optimistis Gugatan Prabowo Ditolak MK. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tim advokasi pasangan capres Joko Widodo-Jusuf Kalla optimistis gugatan calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ditolak Mahkamah Konstitusi. Dengan begitu, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan Jokowi-JK akan dikukuhkan oleh MK.

"Saya sering mengatakan kepada teman-teman, kita tidak perlu khawatir," kata Ahmad Rifai selaku kuasa hukum pasangan Jokowi-JK dalam jumpa pers di Galeri Cafe, Cikini, Jakarta, Selasa (5/8).

Menurut dia, selisih suara antara Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta yang mencapai 8 Juta suara akan sulit untuk diperkarakan.

"Pengalaman kami ketika bersidang di MK, jangankan selisih 8 juta suara, selisih 10 ribu suara itu saja sudah sangat susah," ujar Rifai.

Dia menambahkan, gugatan yang dilayangkan Prabowo-Hatta juga kurang tepat. Pasalnya, tudingan bahwa KPU melakukan kecurangan yang terstruktur dan masif dilakukan saat rekapitulasi suara hampir selesai.

Seharusnya kata dia, untuk mengetahui adanya kecurangan, protes dilakukan sejak awal proses penghitungan suara.

"Saya meyakini dengan proses itu KPU akan memberikan jawaban yang tepat. Saya yakin MK tidak akan berbuat tidak adil," pungkas Rifai. (wid/awa/jpnn)


JAKARTA - Tim advokasi pasangan capres Joko Widodo-Jusuf Kalla optimistis gugatan calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ditolak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News