Kubu Putri Candrawathi Ungkap Bukti Video dan Foto di Persidangan Hari Ini
Kamis, 29 Desember 2022 – 09:42 WIB
Ferdy Sambo Cs dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Atas perbuatan mereka, Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati. (cr3/jpnn)
Kubu terdakwa Putri Candrawathi bakal mengungkap bukti video dan foto di sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Soal apa itu?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Ikatan Sejarah Antara Indonesia dan Australia Terungkap Setelah Penemuan Sebuah Foto
- Catat Tanggalnya! Shopee Mall Bakal Luncurkan Produk Baru INSTAX Mini 99, Ada Promonya!
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi