Kumpul Kebo, PNS Kena Sanksi
Senin, 11 Maret 2013 – 07:30 WIB

Kumpul Kebo, PNS Kena Sanksi
Karenanya Azwar berharap dengan dijatuhkannya sanksi terhadap calo PNS tersebut dapat menyadarkan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak gampang mempercayai pihak-pihak tertentu, yang katanya dapat membantu anak atau saudaranya menjadi CPNS dengan sejumlah imbalan. "Mantu saya saja tidak diterima karena tidak lulus test," pungkas Azwar. (tro)
JAKARTA-Selama tahun 2013, Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap 50 pegawai negeri sipil (PNS). Mereka dijatuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh