Kurir 36,7 Kilogram Sabu-Sabu Divonis Bui Seumur Hidup
Rabu, 17 Januari 2024 – 21:40 WIB
Dari pesan singkat, terdakwa telah diberikan Rp 5 juta untuk biaya transportasi. (antara/jpnn)
Terdakwa Abdurrahman, kurir narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 36,7 kilogram divonis bui seumur hidup.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja