Kurir Narkoba Ditangkap di Palembang, 19 Ribu Ekstasi Asal Pekanbaru Disita

Seusai mendapatkan informasi itu, personel Unit I Subdit II Ditresnarkorba Polda Sumsel melakukan penyelidikan.
Pada Selasa 5 September 2023, polisi melakukan pencegatan terhadap tersangka Lis yang sedang melintas di depan gerbang perkantoran Pemkab Banyuasin pukul 17.00 WIB.
"Saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkoba, rekan Lis yakni Beni (buron) juga tidak ditemukan barang bukti tersebut," ujar Dolifar, Sabu (23/9).
Dari pengakuan kedua tersangka bahwa barang haram tersebut dibawa oleh Frengki menggunakan mobil. Kemudian polisi melakukan pencarian terhadap tersangka Frengki.
Setelah melakukan hunting dan penyisiran di sekitaran Jalinsum Palembang-Betung, sekitar pukul 23.45 WIB, polisi mengetahui mobil itu disembunyikan Frengki di belakang rumah makan di Desa Pangkalan Panji.
Setelah pencarian sekitar 5 jam, mobil tersebut ditemukan. Namun, tersangka Frengki sudah tidak berada di lokasi.
Selang berapa menit, tersangka Frengki menghubungi Beni meminta dijemput di depan gerbang perkantoran Pemkab Banyuasin.
Kemudian, personel yang menyamar sebagai Beni dan Lis langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.
Sebanyak 19 ribu ekstasi asal Pekanbaru gagal beredar di Palembang, setelah kurir bernama Frengki ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Sumsel.
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang