KY Seleksi Ketat Calon Hakim Agung
Rabu, 15 Oktober 2008 – 18:55 WIB
Keseluruhan hakim yang telah lolos seleksi awal itu, kemudian dimasukkan dalam kerangka perubahan dalam tubuh Makhamah Agung (MA) untuk melakukan perubahan-perubahan di bidang kepemimpinan dan merubah budaya di MA dan perubahan paradigma hukum.
Baca Juga:
Semua itu kami lakukan, lanjut Busyro, dalam rangka pembenahan di tubuh MA dan mengharap proses keadilan yang jujur dari lembaga hukum tertinggi tersebut. Kami juga menekankan aspek keberanian dan intelektualitas yang tinggi.
”Kondisi di MA saat ini memang sudah parah, tapi kita juga mencatat ada beberapa hakim agung yang jujur namun karena kulturnya yang sudah rusak, maka akhirnya mayoritas jadi tidak sehat," ujarnya.
Kerusakan MA itu sendiri menurutnya sedikit banyak dipengaruhi oleh faktor kepemimpinan MA yang tidak reformis. ”Coba saja dari 27 hakim bermasalah yang kita ajukan ke MA untuk direspon dan ditanggapi untuk diambil tindakan, oleh Ketua MA malah dipromosikan. Sekali lagi itu tidak reformis, sama tidak reformisnya dengan pihak-pihak yang mendukung diperpanjangnya usia pensiun hakim agung,” tegasnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqodas menegaskan pihak KY telah melakukan semua mekanisme dan proses yang berlaku untuk menyeleksi
BERITA TERKAIT
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap