KY Telusuri Laporan Gus Choi dan Lily

KY Telusuri Laporan Gus Choi dan Lily
KY Telusuri Laporan Gus Choi dan Lily
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim Dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan akan menelesuri laporan pengaduan Effendy Choiri (Gus Choi) dan Lily Wahid terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim nonaktif, Syarifuddin Umar.

"Kita akan segera memeriksanya. Akan diproses selambat-lambatnya dalam waktu 90 hari berdasarkan aturannya," kata Suparman di Gedung KY, Jakarta, Selasa (7/6).

Bahkan, KY tidak hanya terfokus pada hakim Syarifudin Umar. Akan tetapi, bukti rekaman dan catatan data yang diterima akan digunakan untuk mencari dugaan pelanggaran  seluruh majelis hakim perkara tersebut. "Rekaman dan catatan akan kita lihat, baik hakim ketua atau anggotanya," tegas Suparman.

Dalam perkara tersebut, majelis hakim terdiri dari, Kartim Haerudin (Ketua), Syarifudin dan Sunardi (Anggota), serta Panitera Pengganti, Yuliani.

JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim Dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan akan menelesuri laporan pengaduan Effendy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News