KY Tunda Pemeriksaan Asnun

KY Tunda Pemeriksaan Asnun
KY Tunda Pemeriksaan Asnun
 

Kata Zainal, jadwal pemeriksaan Asnun yang molor ini membuat agenda Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk Asnun juga mundur. Sebelumnya, sidang etik itu bakal dihelat pada awal bulan depan. Namun, karena belum bisa diperiksa, Asnun direncanakan menjalani MKH pada pertengahan bulan depan.

 

Di bagian lain, Mabes Polri menegaskan pemeriksaan hakim Gayus Muhtadi Asnun tetap dijadwalkan. Karena mengaku sakit, penyidik akan memanggil Asnun minggu depan.

 

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang, pemeriksaan untuk delapan tersangka yang sudah ditahan sudah hampir final. Bahkan, kemarin ada 12 jaksa dari Kejaksaan Agung yang datang ke Mabes Polri untuk bertemu penyidik.

 

Edward menjelaskan  ke-12 jaksa tersebut datang atas undangan Polri. "Jaksa yang datang adalah jaksa peneliti berkas yang kita kerjakan itu,"katanya.

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) batal memeriksa hakim Muhtadi Asnun kemarin (29/4). Hakim yang memutus bebas Gayus Halomoan Tambunan itu beralasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News