KY Tunda Pemeriksaan Asnun
Jumat, 30 April 2010 – 08:19 WIB
KY Tunda Pemeriksaan Asnun
Jaksa peneliti nantinya akan mengecek apakah berkas delapan tersangka sudah cukup untuk dilimpahkan ke pengadilan atau tidak. Koordinasi antara penyidik dan jaksa akan terus dilakukan untuk mempercepat pelimpahan. "Karena kita terbatas masa penahanan. Ini dah mulai diteliti,"katanya.
Meski delapan berkas itu hampir final, bukan berarti kerja penyidik berakhir. Masih banyak saksi dan calon tersangka yang segera diberkas. "Belum selesai, ini berlanjut terus," kata mantan juru bicara kasus Bom Bali 1 itu.
Salah satunya pemeriksaan terhadap jaksa yang pernah menangani kasus Gayus yakni kelompok Cirus Sinaga dan kawan-kawan. "Penyidikan belum tuntas. Masih ada keterangan yang diperlukan oleh penyidik,"katanya.
Rencananya, hari ini ( Jumat) Mabes Polri akan menyampaikan perkembangan penyidikan. Apakah akan mengumumkan tersangka baru ? "Kita lihat saja besok," kata Edward lalu tersenyum.(aga/rdl)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) batal memeriksa hakim Muhtadi Asnun kemarin (29/4). Hakim yang memutus bebas Gayus Halomoan Tambunan itu beralasan
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi