KY Tunda Pemeriksaan Asnun

KY Tunda Pemeriksaan Asnun
KY Tunda Pemeriksaan Asnun
 

Jaksa peneliti nantinya akan mengecek apakah berkas delapan tersangka sudah cukup untuk dilimpahkan ke pengadilan atau tidak. Koordinasi antara penyidik dan jaksa akan terus dilakukan untuk mempercepat pelimpahan. "Karena kita terbatas masa penahanan. Ini dah mulai diteliti,"katanya.

 

Meski delapan berkas itu hampir final, bukan berarti kerja penyidik berakhir. Masih banyak saksi dan calon tersangka yang segera diberkas. "Belum selesai, ini berlanjut terus," kata mantan juru bicara kasus Bom Bali 1 itu.

 

Salah satunya pemeriksaan terhadap jaksa yang pernah menangani kasus Gayus yakni kelompok Cirus Sinaga dan kawan-kawan. "Penyidikan belum tuntas. Masih ada keterangan yang diperlukan oleh penyidik,"katanya.

 

Rencananya, hari ini ( Jumat) Mabes Polri akan menyampaikan perkembangan penyidikan. Apakah akan mengumumkan tersangka baru ? "Kita lihat saja besok," kata Edward lalu tersenyum.(aga/rdl)
Berita Selanjutnya:
Banding Susrama Ditolak

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) batal memeriksa hakim Muhtadi Asnun kemarin (29/4). Hakim yang memutus bebas Gayus Halomoan Tambunan itu beralasan


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News