L dan AS Disergap Polisi saat Transaksi Barang Ilegal, Tuh Lihat Isi Kardusnya
Kamis, 24 Februari 2022 – 23:48 WIB

Petugas Polda Sumatera Utara menyita sisik trenggiling ilegal dan sarang burung walet. Foto: ANTARA/HO
"Sedangkan keuntungan yang didapatkan oleh L per kilogram atas jual beli sarang burung walet sekitar Rp 300.000 sampai dengan Rp 500.000," jelasnya.(antara/jpnn)
Polisi berhasil meringkus dua pelaku jual beli sisik trenggiling dan sarang burung walet ilegal di Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Menteri Karding Siapkan Strategi soal Lonjakan Pekerja Migran Ilegal ke Myanmar-Kamboja
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui