Lagi, AS Akan Deportasi 40 WNI
Selasa, 14 April 2009 – 13:22 WIB
JAKARTA – Sedikitnya 40 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di Amerika Serikat (AS) bakal dideportasi dalam bulan ini oleh Pemerintah AS. Mereka itu terpaksa dideportasi karena diduga telah melanggar ketentuan keimigrasian di AS. Dikatakan Teuku Faizasyah, para WNI tersebut dijadwalkan akan dideportasi dengan menggunakan pesawat carter khusus tanggal 21 April 2009 mendatang, dari titik pemberangkatan Boeing Air Field, Tacoma, Seattle, melalui rute Hawai-Guam-Manila-Phnom Penh dan kemudian Jakarta. Direncanakan, mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta tanggal 30 April 2009 pukul 16.30 WIB.
Juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) RI, Dr Teuku Faizasyah menjelaskan, ke-40 WNI ini merupakan sebagian dari 100 orang lebih warga asing di AS yang akan dideportasi oleh Pemerintah AS kembali ke negara mereka masing-masing.
Baca Juga:
"Tanggal 31 Maret 2009 lalu, Pemerintah AS melalui Central Office of the US Immigration and Custom Enforcement di Washington DC memang telah menyampaikan informasi kepada KBRI Washington DC mengenai rencana deportasi 40 orang WNI," kata Teuku Faizasyah di Jakarta, Selasa (14/4).
Baca Juga:
JAKARTA – Sedikitnya 40 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di Amerika Serikat (AS) bakal dideportasi dalam bulan ini oleh
BERITA TERKAIT
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia