Lagi Asyik Berbuat Terlarang, Honorer Dinas Damkar Lombok Barat & Rekannya Ditangkap

Lagi Asyik Berbuat Terlarang, Honorer Dinas Damkar Lombok Barat & Rekannya Ditangkap
Seorang honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lombok Barat berinisial RF bersama rekannya MU setelah diciduk polisi saat asyik nyabu. Foto: Humas Polres Lombok Barat for JPNN.com

"Kami juga menemukan barang bukti 2 unit handphone, dua buah dompet emas warna biru muda, sebuah gunting, dan 3 buah pipet plastik, dan 1 bong alat isap sabu-sabu," terang Irvan.

Tidak hanya itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang tunai di kediaman RF sebesar Rp 462 ribu dari hasil penjualan sabu-sabu. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, RF juga merupakan pemilik barang (sabu-sabu)," ujar Irvan. 

Sementara MU sendiri berperan sebagai orang yang menjual barang milik RF ke pembeli di sejumlah wilayah di Lombok Barat. 

"Dari hasil cek urine keduanya positif pemakai dan keterangan RF menyebut barang yang dibeli dari Mataram," katanya.

Dikatakan juga, motif RF menjual sabu karena masalah ekonomi. Hasil penjualan sabu, menurut Irvan, digunakan RF untuk membeli makan dan kebutuhan lain.

"Saat ini keduanya sudah tersangka dan sudah ditahan," pungkasnya.(mcr38/jpnn) 


RF diciduk Resnarkoba Polres Lombok Barat saat asyik menggunakan narkotika jenis sabu-sabu bersama rekannya MU di rumahnya. 


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News