Lagi Asyik Berbuat Terlarang, Honorer Dinas Damkar Lombok Barat & Rekannya Ditangkap

"Kami juga menemukan barang bukti 2 unit handphone, dua buah dompet emas warna biru muda, sebuah gunting, dan 3 buah pipet plastik, dan 1 bong alat isap sabu-sabu," terang Irvan.
Tidak hanya itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang tunai di kediaman RF sebesar Rp 462 ribu dari hasil penjualan sabu-sabu.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, RF juga merupakan pemilik barang (sabu-sabu)," ujar Irvan.
Sementara MU sendiri berperan sebagai orang yang menjual barang milik RF ke pembeli di sejumlah wilayah di Lombok Barat.
"Dari hasil cek urine keduanya positif pemakai dan keterangan RF menyebut barang yang dibeli dari Mataram," katanya.
Dikatakan juga, motif RF menjual sabu karena masalah ekonomi. Hasil penjualan sabu, menurut Irvan, digunakan RF untuk membeli makan dan kebutuhan lain.
"Saat ini keduanya sudah tersangka dan sudah ditahan," pungkasnya.(mcr38/jpnn)
RF diciduk Resnarkoba Polres Lombok Barat saat asyik menggunakan narkotika jenis sabu-sabu bersama rekannya MU di rumahnya.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Edi Suryansyah
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?