Lagi Asyik Berbuat Terlarang, Honorer Dinas Damkar Lombok Barat & Rekannya Ditangkap
jpnn.com, LOMBOK BARAT - Seorang honorer Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lombok Barat, NTB berinisial RF ditangkap polisi, pada Sabtu (6/5).
Rupanya, RF ditangkap Resnarkoba Polres Lombok Barat saat asyik menggunakan narkotika jenis sabu-sabu bersama rekannya MU di rumahnya.
RF sendiri merupakan warga Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Irvan Surahman mengatakan bahwa, keduanya ditangkap di kediaman RF di Desa Kuripan Selatan.
"Pelaku RF ini honorer di Dinas Damkar di Lombok Barat. Sementara, MU tidak memiliki pekerjaan," kata Irvan, Senin siang.
Menurut Irvan, keduanya ditangkap karena adanya informasi dari masyarakat sekitar yang merasa resah atas aktivitas peredaran sabu di Desa Kuripan Selatan.
Selain itu, kata Irvan, kedua pelaku juga kerap bertransaksi sabu di rumah RF. "Jadi rumah RF ini sering menjadi tempat untuk transaksi sabu-sabu," jelasnya.
Saat penangkapan RF dan MU, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 klip plastik bening berisi 3 paket klip plastik transparan.
Selain itu, ada juga 6 paket klip plastik transparan diduga berisi sabu-sabu.
RF diciduk Resnarkoba Polres Lombok Barat saat asyik menggunakan narkotika jenis sabu-sabu bersama rekannya MU di rumahnya.
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- Ribuan PPPK Lega, Hanya 5 Diputus Kontrak Kerja, Alasannya Jelas
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR