Lagi, Robert Tantular Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Untuk kesekian kalinya bekas pemilik Bank Century Robert Tantular digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terpidana kasus perbankan ini akan diperiksa dalam dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Senin (9/9).
Robert Tantular sudah tiba di markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 10.00 dengan diantar mobil tahanan. Robert pun mengaku akan diperiksa untuk tersangka bekas pejabat Bank Indonesia Budi Mulya. "Saya diperiksa untuk tersangka Budi Mulya," kata Robert ketika hendak memasuki Gedung KPK, Senin (9/9).
Pemeriksaan Robert ini merupakan yang kesekian kalinya dalam penyidikan kasus Century. Robert diduga tahu banyak soal awal mula pemberian FPJP kepada Bank Century. Robert saat ini sedang menjadi terpidana dalam perkara penggelapan dana nasabah Bank Century. Saat ini, ia mendekam di LP Cipinang, atas vonis lima tahun dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya bekas pemilik Bank Century Robert Tantular digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terpidana kasus perbankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi