Lahan Terlantar untuk Kebun Tebu
Kamis, 04 Februari 2010 – 15:00 WIB
Areal yang akan dibebaskan pun, kata dia, akan disurvey kembali sesuai peruntukan lahan perkebunan tebu. "Karena tidak semua lahan yang bisa dijadikan kebun tebu, hanya bisa tanah-tanah di Jawa dan Sumatera, jadi disurvey dulu," ujarnya.
Untuk menggapai swasembada gula nasional 2014, pemerintah bertekad meningkatkan produksi nasional dari 2,55 juta ton pada 2009 menjadi 5,7 juta ton pada 2014. Untuk itu, diperlukan areal lahan yang cukup luas, guna mendukung program ini.
Pemerintah menargetkan pada tahun 2014 Indonesia sudah berswasembada gula sehingga sudah tidak akan mengimpor gula lagi. Pada tahun 214 kebutuhan gula diproyeksikan mencapai 5,7 juta ton yang mencakup 2,96 juta ton gula konsumsi masyarakat dan 2,74 juta ton untuk gula industri.
Seperti diketahui pada tahun 1930-an di era kolonial, Indonesia menjadi salah satu produsen gula terbesar kedua di dunia setelah Kuba dengan memproduksi 3 juta ton gula pertahun. Setelah proses nasionalisasi di era tahun 1950-an produksi gula nasional terus merosot, titik terendah terjadi pada tahun 2003 hanya memproduksi 1,62 juta ton.(lev/jpnn)
JAKARTA- Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menyebutkan lahan eks perkebunan yang terlantaran sedikitnya berjumlah 7 juta hektar. Rencananya, lahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy