Lahan Terlantar untuk Kebun Tebu

Lahan Terlantar untuk Kebun Tebu
Lahan Terlantar untuk Kebun Tebu
Areal yang akan dibebaskan pun, kata dia, akan disurvey kembali sesuai peruntukan lahan perkebunan tebu. "Karena tidak semua lahan yang bisa dijadikan kebun tebu, hanya bisa tanah-tanah di Jawa dan Sumatera, jadi disurvey dulu," ujarnya.

Untuk menggapai swasembada gula nasional 2014, pemerintah bertekad  meningkatkan produksi nasional dari 2,55 juta ton pada 2009 menjadi 5,7 juta ton pada 2014. Untuk itu, diperlukan areal lahan yang cukup luas, guna mendukung program ini.

Pemerintah menargetkan pada tahun 2014 Indonesia sudah berswasembada gula sehingga sudah tidak akan mengimpor gula lagi. Pada tahun 214 kebutuhan gula diproyeksikan mencapai 5,7 juta ton yang mencakup 2,96 juta ton gula konsumsi masyarakat dan 2,74 juta ton untuk gula industri.

Seperti diketahui pada tahun 1930-an di era kolonial, Indonesia menjadi salah satu produsen gula terbesar kedua di dunia setelah Kuba dengan memproduksi 3 juta ton gula pertahun. Setelah proses nasionalisasi di era tahun 1950-an produksi gula nasional terus merosot, titik terendah terjadi pada tahun 2003 hanya memproduksi 1,62 juta ton.(lev/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Banggar akan Panggil Menkeu

JAKARTA- Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menyebutkan lahan eks perkebunan yang terlantaran sedikitnya berjumlah 7 juta hektar. Rencananya, lahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News