Lama Dicari, Risco Siap Bongkar Kasus Jhonny Allen
Rabu, 12 Mei 2010 – 15:39 WIB
"Mengenai panggilan KPK terhadap diri saya, saya tidak tahu, saya tidak mengerti. Persidangan terhadap kasus itu juga saya tidak tahu. Setelah kejadian penangkapan beberapa tersangka, saya langsung disuruh pulang oleh Jhonny Allen ke kampung saya di Ambon," aku Risco kepada wartawan di kawasan Jakarta pusat, Rabu (12/5).
Baca Juga:
Ia kemudian diberikan uang Rp 10 juta untuk pulang ke kampungnya oleh Jhonny Allen.
"Kalau tahu begini saya siap dipanggil KPK untuk diminta keterangan. surat tertanggal 6 Mei sudah dilayangkan dan saya sudah datang ke KPK menunjukkan saya Risco dan saya ajudannya Jhonny Allen dan tanggal 6 Mei saya didaftarkan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban oleh kuasa hukum Andar Situmorang," terang Risco.
Seperti diketahui, Abdul Hadi Djamal divonis oleh Pengadilan Tipikor 3 tahun penjara karena terbukti bersalah telah menerima suap dari pengusaha Hontjo Kurniawan sebesar Rp 3 miliar untuk pembangunan sarana pelabuhan dan dermaga di kawasan Indonesia Timur.
JAKARTA- Ajudan Jhonny Allen Marbun yang dianggap sebagai saksi kunci kasus suap pembangunan pelabuhan dan dermaga Indonesia Timur hari ini muncul
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker