Langgar Banyak Aturan, Presiden Jokowi Sudah Pantas Dimakzulkan
Jumat, 02 Februari 2024 – 20:16 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Ricardo/JPNN.com
Hanya saja, selama ini Ucenk melihat adanya ketidakmampuan atau ketidakmauan dari partai-partai politik yang ada DPR untuk melakukannya.
Karena itu, Ucenk menyarankan untuk melakukan pemincangan kekuasaan. Yakni melakukan pembatasan kekuasaan presiden di masa-masa menjelang akhir jabatannya. (dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye dinilai sebagai sikap terlalu ikut campur dalam urusan Pemilu 2024
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi