Langgar Kode Etik, Antasari Terancam Lima Tahun Penjara
Senin, 18 Mei 2009 – 11:20 WIB

TAHANAN- Hukuman yang tak ringan menanti ketua KPK nonaktif Antasari Azhar.
Minggu (17/5), istri Antasari Azhar, Ida Laksmiwati gagal menjenguk suaminya di rutan Polda Metro Jaya. "Belum diperbolehkan oleh penyidik," kata Ida yang didampingi Ari Yusuf Amir. Berdasarkan keterangan petugas kepolisian yang berjaga, saat itu belum ada petugas yang berjaga. "Kita akan menyampaikan keberatan ini, karena itu menjenguk diperkenankan UU," kata Ari.(fal/rdl/ibl/iro)
JAKARTA- Posisi Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) nonaktif Antasari Azhar semakin terjepit. Sekalipun, bisa lolos dari kasus pembunuhan berencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar