LaNyalla Tindaklanjuti Aspirasi Bupati Pangkep dan Guru Honorer

LaNyalla Tindaklanjuti Aspirasi Bupati Pangkep dan Guru Honorer
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyerap aspirasi dari Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), masyarakat, dan guru honorer, Jumat (28/5). Foto: DPD RI.

jpnn.com, PANGKEP - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyerap aspirasi dari Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), masyarakat, dan guru honorer, Jumat (28/5). Serap aspirasi itu merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja LaNyalla ke Sulawesi Selatan.

LaNyalla hadir bersama Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, anggota Komite I DPD RI Muhammad Idris dan Jialyka Maharani, serta anggota DPD Dapil Sulsel Lily Amelia Salurapa.

Rombongan ketua DPD diterima Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dan istri, Nurlita Wulan Purnama di rumah jabatannya. Sekretaris Daerah Pangkep Irdas beserta para kepala dinas setempat turut menyambut kedatangan rombongan DPD RI.

Yusran memanfaatkan momen itu untuk mengungkapkan permasalahan mengenai seratusan lebih tenaga honorer kategori K2 khususnya guru honorer, yang telah diangkat sebagai aparatur sipil negara, namun belum ada surat keputusan (SK) dari bupati. Persoalan tersebut merupakan masalah bawaan dari periode bupati sebelumnya.

Yusran merasa ragu untuk meneken SK, karena tidak mengetahui proses pengangkatan para pegawai K2 tersebut. Dia khawatir akan muncul persoalan di kemudian hari yang akan berdampak pada masalah pidana.

“Kami memohon arahan Pak Ketua dan para senator untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini karena saya khawatir kalau jadinya pengangkatan ini pengangkatan bodong,” ungkap Yusran.

LaNyalla berjanji akan membawa persoalan ini hingga ke tingkat pemerintah pusat. Senator Dapil Jawa Timur itu berencana mengundang Yusran untuk bertemu dengan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo hingga jajaran kementerian terkait.

“Persoalan tenaga honorer ini, khususnya guru honorer memang agak pelik. Makanya, kami di DPD akan membuat pansus soal guru honorer yang berusia di atas 35 tahun. Mereka tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), padahal sudah mengabdi sampai ada yang puluhan tahun,” kata LaNyalla.

Ketua DPD AA LaNyalla Mattalitti akan menindaklanjuti aspirasi Bupati Pangkep Yusran Lalogau dan para guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News