Laporan Dicuekin, Lapor Propam

Laporan Dicuekin, Lapor Propam
Laporan Dicuekin, Lapor Propam
JAKARTA-Gram laporannya di Markas Polres Jakarta Barat tidak ditindaklanjuti dengan memeriksa dan menahan pelaku pengeroyokan terhadap dirinya, membuat Budiarjo berencana melaporkan penyidik Unit Jatanras Polres Jakarta Barat ke bidang Propam Polda Metro Jaya. Dijelaskan korban, pemukulan terhadap dirinya terjadi pada Rabu (21/4) siang lalu.

    

”Saya dikeroyok preman-preman suruhan PT BMJ yang menyerobot tanah saya,” ujar Budiarjo. Menurutnya, pengeroyokan ini bermula kasus sengketa tanah miliknya di Jalan Lingkar Luar Kapuk Kamal, RT 14/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat seluas sekitar 2.300 meter dengan bukti girik 1905 persil  III B plus keterangan kelurahan setempat dan surat perikatan jual beli.

     

Diteruskannya, menjelang kejadian, dia melihat para pelaku tengah memagari tanahnya dengan seng dan kayu. ”Saat saya cegah mereka langsung marah dan justru mengeroyok saya,” ungkap korban. Setelah puas memukulinya, para pelaku meninggalkan Budiarjo begitu saja. ”Tapi saya sempat memotret dua wajah pelaku. Karena walau saya dipukuli saya tetap memotret mereka,” terangnya lagi.

     

Hari itu juga dia melaporkan peristiwa itu ke Markas Polres Jakarta Barat dan langsung dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan, Red) berikut surat keterangan visum dokter. ”Saya serahkan juga foto kedua pelaku itu. Tapi sampai sekarang para pelaku saya lihat berkeliaran di dekat tanah saya itu. Ada apa ini dengan penyidik,” pungkasnya kesal. (ind/aj/jpnn)

JAKARTA-Gram laporannya di Markas Polres Jakarta Barat tidak ditindaklanjuti dengan memeriksa dan menahan pelaku pengeroyokan terhadap dirinya, membuat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News