Laporan Patrialis Akbar Diterima Ketua KPK
Senin, 09 April 2012 – 16:07 WIB
Justru Bupati Lahat periode 2003/2008 memberikan KP eksploitasi kepada perusahaan swasta berdasarkan keputusan Bupati Lahat No.540/63/64/65/277/kep/pertamben/2005 tentang pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi kepada empat perusahaan swasta.
"Penerbitan surat keputusan ini telah mengabaikan hak tunggal PT BA untuk mendapatkan kuasa pertambangan eksploitasi," tegas Milawarma.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisaris Utama PT Bukit Asam (BA), Patrialis Akbar menyatakan laporan dugaan korupsi oleh PT Bukit Asam (BA) berkaitan dengan dugaan tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya