Laporan Patrialis Akbar Diterima Ketua KPK

Laporan Patrialis Akbar Diterima Ketua KPK
Laporan Patrialis Akbar Diterima Ketua KPK
Justru Bupati Lahat periode 2003/2008 memberikan KP eksploitasi kepada perusahaan swasta berdasarkan keputusan Bupati Lahat  No.540/63/64/65/277/kep/pertamben/2005 tentang pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi kepada empat perusahaan swasta.

"Penerbitan surat keputusan ini telah mengabaikan hak tunggal PT BA untuk mendapatkan kuasa pertambangan eksploitasi," tegas Milawarma.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisaris Utama PT Bukit Asam (BA), Patrialis Akbar menyatakan laporan dugaan korupsi oleh PT Bukit Asam (BA) berkaitan dengan dugaan tindak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News