Laporkan Vita ke Polda Bali, Bamsoet Juga Pakai UU ITE
Jumat, 29 Juni 2018 – 23:15 WIB

Vita Setyaningrum yang melaporkan Ketua DPR Bambang Soesatyo ke polisi. Foto: istimewa for Bali Express
Legislator Partai Golkar yang beken dipanggil Bamsoet, itu mengatakan yang bersangkutan atau suami Vita, diduga hendak melakukan pemerasan, mengganggu ketertiban umum, penyiksaan terhadap binatang, membangun rumah atau villa tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).
Bamsoet juga menduga bahwa suami Vita itu adalah seorang bag packer. “Saya menduga si bula suami Vita itu bag packer. Konon di Bali, ada 60 ribu WNA (warga negara asing), lebih dari setengahnya polanya sama kawin dengan orang kita (Indonesia) untuk untuk menghindari pajak dan beli tanah nomine,” ujar Bamsoet.(boy/jpnn)
Ketua DPR Bambang Seosatyo lewat perwakilannya Tan Kusiadi, telah melaporkan Vita Setyaningrum ke Polda Bali.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim