Laporkan Vita ke Polda Bali, Bamsoet Juga Pakai UU ITE
Jumat, 29 Juni 2018 – 23:15 WIB
Legislator Partai Golkar yang beken dipanggil Bamsoet, itu mengatakan yang bersangkutan atau suami Vita, diduga hendak melakukan pemerasan, mengganggu ketertiban umum, penyiksaan terhadap binatang, membangun rumah atau villa tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).
Bamsoet juga menduga bahwa suami Vita itu adalah seorang bag packer. “Saya menduga si bula suami Vita itu bag packer. Konon di Bali, ada 60 ribu WNA (warga negara asing), lebih dari setengahnya polanya sama kawin dengan orang kita (Indonesia) untuk untuk menghindari pajak dan beli tanah nomine,” ujar Bamsoet.(boy/jpnn)
Ketua DPR Bambang Seosatyo lewat perwakilannya Tan Kusiadi, telah melaporkan Vita Setyaningrum ke Polda Bali.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Indonesia Emas 2045, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Berkelanjutan
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Ketum IMI Bamsoet Resmikan Sirkuit Barcode Gokart Electric di MOI Kelapa Gading
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol Lain di Luar Koalisi Indonesia Maju