Larangan Mengamen dan Mengemis di Alun-Alun Magelang Tak Digubris

Larangan Mengamen dan Mengemis di Alun-Alun Magelang Tak Digubris
Larangan Mengamen dan Mengemis di Alun-Alun Magelang Tak Digubris

jpnn.com - MAGELANG – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memasang papan disertai ancaman tindakan oleh satuan poliri pamong praja (Satpol PP) tentang larangan mengamen dan mengemis di alun-alun ternyata tak digubris. Sebaliknya, aktivitas pengamen dan pengemis di kawasan pusat kuliner Tuin van Java,  Alun-alun Magelang tetap berjalan seperti biasa.

Sejauh ini, masih banyak ditemui pengamen dan peminta yang terlihat ”menganggu” kenyamanan pengunjung yang tengah jajan. Bahkan, beberapa dari pengamen tidak segan memaksa pengunjung memberi uang koin maupun sebatang rokok.

”Sangat mengganggu, kalau tidak diberi mereka (pengamen, red) suka minta rokok. Ya gimana mau nggak ngasih, rokoknya saja sudah terlihat di atas meja,” kata Dibyo, 29, pengunjung Tuin van Java seperti dikutip Radar Jogja.

Tidak hanya terganggu, Sudibyo juga merasa tidak nyaman dengan para pengamen yang biasa beraktivitas secara berkelompok. Khusus personel yang meminta uang recehan, biasanya memang terus menunggu meski pengunjung menolak memberikannya.

”Mereka nunggu lama gitu. Padahal saya sudah melambai tangan. Mau tidak mau, akhirnya teman saya yang ngasih, karena tidak pergi-pergi,” imbuh Sudibyo.

Hal senada diutarakan Puput Vanya, pengunjung lainnya. Bahkan, ia mengaku pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pengamen.

”Saya sengaja tidak ngasih (uang) karena jelas di plang alun-alun (tertulis) pengunjung disarankan agar tidak memberi. Tapi ada salah satu pengamen malah ngatain sok kaya. Itu kan sangat tidak etis,” katanya sembari bersungut-sungut.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana merasa kesulitan menindak para pengamen dan pengemis. Sebab setiap ditindak, muncul pengamen maupun pengemis baru.

MAGELANG – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memasang papan disertai ancaman tindakan oleh satuan poliri pamong praja (Satpol PP) tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News