Lawan Putusan Pengadilan, Turki Tetap Blokir Youtube
jpnn.com - Pemerintah Turki menentang perintah pengadilan mencabut larangan akses Youtube dan menegaskan kembali bahwa larangan akses YouTube tetap diberlakukan.
Regulator telekomunikasi Turki menegaskan Turki tidak akan mengakhiri blokir YouTube meskipun putusan pengadilan menangguhkan larangan tersebut.
"Blokir akses ke situs internet youtube.com tetap di tempat," kata Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi (BTK) Turki dalam sebuah pernyataan di situsnya.
Pemerintah Turki memberlakukan larangan akses Youtube sejak 27 Maret lalu. Pelarangan dipicu bocornya rekaman audio ilegal pertemuan para pejabat keamanan tertinggi di Kementerian Luar Negeri atas intervensi militer di Suriah. Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan mengutuk video tersebut tersebar lewat Youtube dan menyebutnya sebagai pengkhianatan.
Erdogan menuduh seorang ulama Islam yang berbasis di AS menggunakan jaringan pendukung untuk mengatur kampanye internet dan penyelidikan korupsi polisi untuk merusak dirinya. Fethullah Gulen ,Seorang ulama membantah keterlibatan apapun dan mengkritik Erdogan selama pembersihan pengikutnya dari badan-badan negara .
Jumat lalu pengadilan di Ankara memutuskan bahwa larangan YouTube melanggar hak asasi manusia dan memerintahkan sebagian besar pembatasan dicabut.Namun perintah pengadilan tersebut hingga hari ini tetap diabaikan oleh Pemerintahan Erdogan. (rmo/jpnn)
Pemerintah Turki menentang perintah pengadilan mencabut larangan akses Youtube dan menegaskan kembali bahwa larangan akses YouTube tetap diberlakukan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia
- Atase Pertahanan RI di Warsaw Menggelar Athan Cup 2024