Lebih Elok Musyawarah Mufakat

Lebih Elok Musyawarah Mufakat
Ketua DPD RI Irman Gusman saat mengunjungi ruang kerja pewarta foto di Pressroom DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/10). Irman melihat-lihat cara bekerja pewarta foto DPR/MPR/DPD RI. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) mendorong agar pemilihan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak melalui mekanisme voting. Tapi dengan musyawarah untuk mufakat.

“Kami akan berupaya keras agar pemilihan pimpinan MPR dilakukan melalui musyawarah un­tuk mufakat, bukan melalui suara terbanyak,” kata Ketua DPD Irman Gusman, dalam sebuah wawancara khusus dengan Rakyat Merdeka (Grup JPNN), di Jakarta, Senin (6/10).

Sejak awal, lanjut Irman, DPD tidak ingin pimpinan MPR diha­silkan melalui pemungutan sua­ra. Sebab, akan mencederai mar­wah MPR sebagai lembaga permusyawaratan rakyat. 

“Anggota MPR itu harus berunding dan musyawarah. Semua unsur dan elemen yang terpolarisasi harus dilibatkan untuk menentukan arah kebijakan bangsa,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa mesti mengedepankan musyawarah?
Seperti namanya Majelis Permusyarawatan Rakyat, tentu kita menginginkan dalam proses pemilihan pimpinan MPR itu, kita kedepankan musyawarah. Sebab, MPR berbeda dengan DPD maupun DPR yang barangkali tidak terasa nuansa musyawarahnya.

Artinya pemilihannya tidak melalui paket?
Ya. Kalau DPR sama DPD kan lain melalui paket, melalui pemilihan secara langsung. Tapi di MPR ini menurut saya, sebaiknya kita harus kedepankan musyawarah dan mufakat.

Apa ini sudah dibicarakan dengan Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH)?
Dua-duanya (KMP dan KIH) kita sudah berkomunikasi, agar pemilihan MPR dilakukan de­ngan musyawarah untuk mufakat agar sesuai sila ke 4 Pancasila.

DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) mendorong agar pemilihan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak melalui mekanisme voting. Tapi dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News