Lebih Elok Musyawarah Mufakat

Lebih Elok Musyawarah Mufakat
Ketua DPD RI Irman Gusman saat mengunjungi ruang kerja pewarta foto di Pressroom DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/10). Irman melihat-lihat cara bekerja pewarta foto DPR/MPR/DPD RI. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kalau terjadi voting, bagaimana?
Saya belum sampai ke tahap itu, karena kita ingin mendorong ini dulu terjadi. Kita nggak usah berandai-andai. Kita harus yakinlah bisa mufakat.

Semua kekuatan politik harus terlibat dalam membangun bangsa ini. Sebab, dalam pembangunan bangsa ini tidak bisa satu kelompok, satu partai saja. Tapi harus dikerjakan secara gotong ro­yong. Itulah inti dari pada kekuatan rakyat Indonesia.

Bagaimana soal DPD setara dengan DPR?
Pada 29 September lalu telah diputuskan, keputusan MPR merekomendasikan adaya penataan ulang sistem ketatanegaraan kita yang wujudnya perubahan UUD 1945.

Rekomendasi perubahan itu antara lain bagamana memperkuat sistem presidensial yang selama ini belum jelas. Bagaimana memperkuat sistem parlemen, bagaimana hubungan antara DPR dan DPD, itu konsekuensinya melalui penguatan DPD, sehingga sistem parlemen lebih kokoh lagi.

Bagaimana sistem yang dibangun?
Sistem yang dibangun bisa saling check and balance antara DPR dan DPD, sehingga meningkatkan kewibawaan lembaga ini. 

Bila satu institusi kewenangannya luar biasa, potensi penyalahgunaannya juga luar biasa. Untuk itu perlu check and balance dari lembaga lain. Ini sistem yang ingin kita bangun. (*)

Berita Selanjutnya:
Menjaga Nafas Demokrasi

DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) mendorong agar pemilihan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak melalui mekanisme voting. Tapi dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News