Lembaga Pendidikan Jangan Dirusak

Lembaga Pendidikan Jangan Dirusak
Lembaga Pendidikan Jangan Dirusak
JAKARTA - Berhubungan adanya temuan dugaan pemalsuan karya ilmiah dan tanda tangan instansi terkait dalam proses kenaikan pangkat terhadap 1.820 guru di provinsi Riau juga mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD RI) asal provinsi Riau, karena dengan kejadian tersebut bisa merusak lembaga pendidikan yang saat ini menjadi perhatian pemerintah.

"Kejadian seperti ini tentunya sangat mencoreng lembaga pendidikan, apalagi saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para guru. Oleh karena itu, instansi terkait maupun personal, lembaga pendidikan ini jangan sampai dirusak dengan cara-cara seperti itu. Sementara guru yang ingin naik pangkat tentunya harus melakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada, sehingga kemampuannya bisa teruji secara kualitas," demikian dikatakan ghafar ketika dihubungi, Ahad (31/1).

Dengan kejadian ini berapa banyak guru yang menjadi korbanya dengan adanya oknum-oknum yang menawarkan jasanya untuk membuatkan karya ilmiah tersebut,  padahal mereka bukan tidak mampu untuk melakukan itu. Tetapi dengan adanya peluang tersebut, maka mereka mengambilnya sebagai jalan pintas untuk mempercepat kenaikan pangkat.

Kejadian ini yang rugi kan guru juga, pangkatnya harus turun ke pangkat semula, bahkan tunjangan yang diterima selama menjalankan pangkat baru tersebut juga dikembalikan. Ini akibat dari lemhnya pengawasan yang dilakukan untuk memproses kenaikan pangkat para guru tersebut,’’ jelas mantan Depag Riau itu.

JAKARTA - Berhubungan adanya temuan dugaan pemalsuan karya ilmiah dan tanda tangan instansi terkait dalam proses kenaikan pangkat terhadap 1.820

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News