Lihat, Inilah Tampang Tiga Pencuri Motor dari Parkiran Masjid Miftahul Jannah
Selasa, 25 Mei 2021 – 20:32 WIB

Tiga pelaku curanmor saat diamankan di Mapolres Inhil. Foto: ANTARA/HO-Polres Inhil
Dari hasil pengembangan, pelaku inisial ID juga berhasil diamankan sekitar pukul 21.45 WIB di tempat persembunyiannya Parit 8 Kecamatan Tembilahan Hulu.
Ketiga pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti STNK, BPKB, dan 1 unit sepeda motor serta tiga unit sepeda motor milik para pelaku, dan pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan," ujarnya.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
Polisi juga meminta masyarakat untuk waspada ketika memarkirkan kendaraannya di tempat umum, bisa juga dengan mengunci ganda sepeda motornya.(antara/jpnn)
Tiga pencuri sepeda motor (curanmor) di parkiran Masjid Miftahul Jannah Jalan R Soebrantas, Tembilahan, Riau, akhirnya diringkus jajaran Pores Indragiri Hilir.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka