Lihat, Inilah Tampang Tiga Pencuri Motor dari Parkiran Masjid Miftahul Jannah

Lihat, Inilah Tampang Tiga Pencuri Motor dari Parkiran Masjid Miftahul Jannah
Tiga pelaku curanmor saat diamankan di Mapolres Inhil. Foto: ANTARA/HO-Polres Inhil

Dari hasil pengembangan, pelaku inisial ID juga berhasil diamankan sekitar pukul 21.45 WIB di tempat persembunyiannya Parit 8 Kecamatan Tembilahan Hulu.

Ketiga pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti STNK, BPKB, dan 1 unit sepeda motor serta tiga unit sepeda motor milik para pelaku, dan pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan," ujarnya.

Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah

Polisi juga meminta masyarakat untuk waspada ketika memarkirkan kendaraannya di tempat umum, bisa juga dengan mengunci ganda sepeda motornya.(antara/jpnn)

Tiga pencuri sepeda motor (curanmor) di parkiran Masjid Miftahul Jannah Jalan R Soebrantas, Tembilahan, Riau, akhirnya diringkus jajaran Pores Indragiri Hilir.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News