Lima Anggota Terancam Dipecat

Lima Anggota Terancam Dipecat
Lima Anggota Terancam Dipecat

”Dewan Kehormatan ini akan menelusuri seluruh persoalan di Sumsel. Kan persoalan yang diidentifikasi di Sumsel itu ada dua. Pertama, kekisruhan menyangkut penetapan calon anggota KPU kabupaten/kota di 15 kabupaten/kota. Kedua, indikasi pelanggaran kode etik pemilu oleh sejumlah anggota KPUD Sumsel, termasuk indikasi masuk kepengurusan parpol. Itu artinya mereka tidak memenuhi syarat sebagai anggota KPU karena sebelumnya sebagai anggota parpol. Laporan dari Bawaslu cukup jelas. Termasuk dugaan money politic,” cetusnya.

Ditegaskan Putu, DK mempunyai kewenangan untuk merekomendasikan kepada KPU Pusat untuk memecat anggota KPUD yang melanggar kode etik dan terlibat politik uang. ”Misalnya jika nanti terbukti kelima anggota KPUD Sumsel menerima duit dari proses ini (penetapan calon anggota KPUD Kabuten/Kota), ya akan kita pecat kelima-limanya. Seluruhnya, lima anggota KPUD Sumsel. Dua orang terindikasi parpol juga akan kita telusuri. Tapi misalnya kelimanya ternyata terima duit, ya ganti baru ga masalah buat kita,” tukas dia.

Putu mengutarakan, poin penting pleno KPU Pusat menyangkut KPUD Sumsel tersebut, pertama, KPUD Sumsel yang dianggap take over dalam proses seleksi KPUD Kabupaten/Kota seluruh Sumatera Selatan. ”Kami akan lakukan fit and proper test ulang, 26 Desember kami turun ke Sumsel. Poin kedua, Dewan kehormatan akan meneliti tindak laku kelima anggota KPUD Sumsel. Dampaknya, kalau ga diselesaikan lebih cepat, pemilu terganggu, kita ga mau pemilu terganggu, makanya kita beresin lebih cepat,” cetusnya.(gus/jpnn)

JAKARTA - Kekisruhan di tubuh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Selatan berbuntut. Lima anggota KPUD terancam dipecat. Pemberhentian itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News