Limbah Sedot Tinja Dibuang ke Citarum
Senin, 06 Mei 2013 – 10:32 WIB
“Jika ada temuan kenapa oleh dinas didiamkan?dalam pemberian izin juga kenapa tidak dipertanyakan dibuangnya kemana. Sebab jika sudah dibuang ke sungai hal itu telah merugikan masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga:
Dikatakan, seharusnya Dinas Cipta Karya dan BPLH melakukan infestigasi terkait temuan dinas cipta karya tersebut. Jangan sampai akibat yang ditimbulkan dari pembuangan tinja itu malah merugikan masyarakat. Sebab hal itu bias mengganggu kesehatan. “Pemkab juga harus segera mencari tempat IPLT, sebab di lewisisir itu tidak layak jika dijadikan IPLT,” tandas Dudung.
Menurutnya, jika pemerintah terus menggelontorkan uang untuk kesehatan akan menjadi percuma, jika kesehatan lingkungannya tidak diperbaiki. Oleh sebab itu, pemerintah harus mencari solusi untuk membangun pengolahan IPLT ditempat yang aman dari banjir dan jauh dari masyarakat.(use/lsm)
KARAWANG-Pengusaha-pengusaha jasa sedot tinja di Karawang disinyalir memanfaatkan sungai Citarum sebagai tempat pembuangan akhir hasil kerjanya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Dinkes Kota Bengkulu Mencatat 42 Kasus HIV Sepanjang 2024
- Dapat Laba Rp 1,1 Triliun, PAM Jaya Bakal Rekrut 2.500 Karyawan Kompeten
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun