LPSK Berharap Ungkap Motif Penyerangan Novel Baswedan
Selasa, 11 April 2017 – 19:51 WIB
Perlindungan dimaksud mulai dari fisik hingga pemberian bantuan baik medis maupun psikologis.
Baca Juga:
“Kami imbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang disiapkan negara melalui LPSK,” pungkas dia.(fat/jpnn)
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menilai teror yang ditujukan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ada Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK
- LPSK Siap Mendampingi dan Melindungi Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK
- LPSK Harus Menjadi Rumah Berlindung Bagi Pencari Keadilan
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi