LPSK: Santriwati Korban Kebejatan Mas Bechi Kerap Mendapat Ancaman
Sabtu, 09 Juli 2022 – 22:44 WIB
"Berkas perkara ini cukup lama bolak-bolak dari penyidik ke penuntut," ujarnya.
Penanganan perkara kekerasan seksual oleh Bechi memasuki tahap baru, yaitu dengan penyerahan berkas penyidikan dari Polda Jawa Timur sudah lengkap atau P21.
Namun, penyidik terkendala dalam proses pelimpahan tahap dua karena tersangka tidak memiliki iktikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Garap Santriwati di Gubuk Cokro Kembang, Mas Bechi Bakal Mendekam Lama di Rutan Medaeng
Tersangka Bechi memanfaatkan "kekuatannya" baik secara massa atau pendukung dan kekuatan finansial.(antara/jpnn)
Santriwati yang menjadi korban pencabulan Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi anak kiai Jombang dipastikan mendapat perlindungan dari LPSK.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK
- LPSK Harus Menjadi Rumah Berlindung Bagi Pencari Keadilan
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo
- LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban