LPSK: Santriwati Korban Kebejatan Mas Bechi Kerap Mendapat Ancaman

LPSK: Santriwati Korban Kebejatan Mas Bechi Kerap Mendapat Ancaman
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar

"Berkas perkara ini cukup lama bolak-bolak dari penyidik ke penuntut," ujarnya.

Penanganan perkara kekerasan seksual oleh Bechi memasuki tahap baru, yaitu dengan penyerahan berkas penyidikan dari Polda Jawa Timur sudah lengkap atau P21.

Namun, penyidik terkendala dalam proses pelimpahan tahap dua karena tersangka tidak memiliki iktikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: Garap Santriwati di Gubuk Cokro Kembang, Mas Bechi Bakal Mendekam Lama di Rutan Medaeng

Tersangka Bechi memanfaatkan "kekuatannya" baik secara massa atau pendukung dan kekuatan finansial.(antara/jpnn)

Santriwati yang menjadi korban pencabulan Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi anak kiai Jombang dipastikan mendapat perlindungan dari LPSK.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News