LSM Tolak Satpol PP Bersenpi
Sabtu, 10 Juli 2010 – 13:00 WIB
SEMARANG--Kalangan LSM di Kota Semarang menolak Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 yang mengizinkan Satpol PP bersenpi. Koordinator LBH Kota Semarang, Slamet Haryanto, mengatakan, senpi untuk personel Satpol PP tak perlu. Selain bahaya, juga akan membuat masyarakat jadi takut. Apalagi persoalan menggunakan senpi juga tidak mudah. "Kalau sampai disalahgunakan, maka masyarakat juga yang akan rugi," kritiknya.
Kalaupun di lapangan terjadi bentrok fisik, ada Polri yang akan mem-back up tugas Satpol PP. "Kalau sampai tindakan kriminal, itu wilayah polisi, Satpol PP hanya menjalankan amanat pemerintah saja." Satpol diminta mengedepankan pendekatan persuasif. "Itu jauh lebih baik ketimbang pakai senjata."
Baca Juga:
Hal senada disampaikan aktivis LSM Pattiro. Koordinator Pattiro, Agus Yahya tak setuju Satpol PP dipersenjatai. "Lebih baik seperti sekarang, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan." Kepala Satpol PP Kota Semarang Tri Supriyanto mengatakan, pihaknya menyerahkan pada Permendagri. Satpol PP di kota/kabupaten hanya mengikuti instruksi dari pemerintah pusat. Seperti diketahui, Mendagri Gamawan Fauzi mengeluarkan Permendagri Nomor 26/2010 tentang Penggunaan Senjata Api bagi Satpol PP. (nag/aj/jpnn)
SEMARANG--Kalangan LSM di Kota Semarang menolak Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 yang mengizinkan Satpol PP bersenpi. Koordinator LBH Kota Semarang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri