Lu Ming Fe Belum Kapok, Disikat Lagi Saat Jual Sabu-sabu
Senin, 25 Januari 2021 – 13:49 WIB

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Senin (25/01/2021). ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)
Salah satunya adalah seorang selebgram asal Jakarta bersama tiga temannya karena mengonsumsi narkoba berbahaya jenis P-Flouro Fori seberat 1,90 gram. (antara/jpnn)
Lu Ming Fe, seorang residivis narkoba kembali diciduk polisi karena hendak menjual sabu-sabu. Kurir ini beralasan upah dari jualan narkoba itu untuk kebutuhan sehari-hari.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Miroslaw Aleksandra Raih Medali Emas Piala Dunia Panjat Tebing 2025 di Bali
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Dokter Konsumen
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga