Lucas Bantah Jadi Orang Dekat Petinggi Lippo Group

Lucas Bantah Jadi Orang Dekat Petinggi Lippo Group
Eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro di KPK, Jumat (12/10). Foto: Intan Piliang/JawaPos.Com

Dalam perkara ini, Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (cuy/jpnn)


Advokat Lucas berharap jaksa bersikap adil atas kasus yang melibatkannya dengan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News